* | Ijin Usaha
Ijin Usaha | Klasifikasi | Akte Notaris | Pendirian dan Perubahan Terakhir (Bila Ada) | SITU | Masih berlaku sesuai aturan serta diregistrasi keabsahannya dari instansi yang berwenang | TDP | Masih berlaku serta sesuai peraturan yang berlaku | IUJK | Masih berlaku sesuai aturan serta diregistrasi keabsahannya dari instansi yang berwenang | SBU | "Sertifikat Badan Usaha (SBU) keahlian, kemampuan teknis dan manajerial untuk melaksanakan pekerjaan jasa Konsultansi Klasifikasi Usaha Kecil pada Bidang JASA PERENCANA DAN PERANCANG LINGKUNGAN BANGUNAN DAN LANSEKAP (PR103)
yang masih berlaku" | HO | Masih berlaku serta sesuai peraturan yang berlaku | Izin Lainnya | Sesuai dokumen pengadaan Seleksi Sederhana jasa konsultansi dengan pascakualifikasi pada pekerjaan ini |
|
* | Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir SPT Tahun 2016. |
* | Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Jasa Konsultansi pada Bidang Non Konstruksi Sejenis dengan paket pengadaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Dokumen Kontrak pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan |
* | Memiliki sumber daya manusia, peralatan dan fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Jasa Konsultansi dibuktikan dengan Dokumen Personil Inti sesuai LDP, Daftar Peralatan Minimal sesuai LDP |
* | Memiliki kemampuan yang sesuai untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Kecil, dibuktikan dengan penetapan klasifikasi Badan Usaha Kecil pada SBU dan/atau dibuktikan dengan surat perizinan yang mencantumkan data kekayaan bersih sampai dengan Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) diluar tanah dan bangunan tempat usaha |
* | KHUSUS KSO : Dalam hal Penyedia Barang/Jasa akan melakukan kemitraan (KSO), Penyedia Barang/Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/kemitraan yang memuat persentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili kemitraan, dibuktikan dengan surat perjanjian KSO dan menandatangani Pakta Integritas KSO |
* | Persyaratan lain sesuai dokumen pengadaan Seleksi Sederhana jasa konsultansi dengan pascakualifikasi pada pekerjaan ini |