24 Mei 2022 11:01

Sehubungan dengan tidak dapat mengganti password mandiri melalui LPSE dan sikap.lkpp.go.id.
Untuk sementara pergantian password dapat dilakukan melalui LPSE Support atau Helpdesk LPSE Provinsi Jambi dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

1. Nama Perusahaan
2. Scan NPWP
3. Userid
4. Email yang digunakan
5. Alamat perusahaan
6. Soft copy/scanan SIUP/SIUJK/Ijin untuk menjalankan kegiatan/sesuai Bidangnya dan ketentuan perundangan yang berlaku
7. Soft Copy/scanan Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir.
8. Soft Copy/scanan KTP Direktur
9. Scanan Surat Permohonan Reset Password yang di ttd oleh Direktur dan diberikan Materai (yg berlaku).

Lampiran: