Kode Paket 4580070
Nama Paket Pengawasan Rehab Mushola Al Khairat Kantor Gubernur
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
19246352 Pengawasan Rehab Mushola Al Khairat Kantor Gubernur APBD
Tanggal Pembuatan 25 April 2019
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Jambi
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2019   
Nilai Pagu Paket Rp. 50.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 49.908.320,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Kota Jambi - Jambi (Kota)
Syarat Kualifikasi
Izin Usaha
Jenis Izin Klasifikasi
Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK Pengawasan Rekayasa Sub- Klasifikasi Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE 201)
Memiliki NPWP
Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir

SPT Tahan 2018

Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
Tidak Masuk dalam Daftar Hitam
Tenaga Ahli
Jenis Keahlian Keahlian/Spesifikasi Pengalaman Kemampuan Manajerial
Pengawas Mutu Pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung Ahli Teknik Bangunan Gedung (Muda) / Ahli Arsitek (Muda) 3/5 tahun Supervision Engineer (SE)
- Memiliki Tanda Daftar Perusahaan TDP
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan sebagaimana tercantum dalam LDP
- Mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan 1 Akta Pendirian Perusahaan danatau perubahannya 2 Surat Kuasa apabila dikuasakan dan 3 Kartu Tanda Penduduk
- Surat pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi 1 yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan 2 yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam 3 yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dan 4 pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian Lembaga Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara
- Pakta Integritas
Peserta Non Tender 1 peserta